LATAR BELAKANG
Menurut WHO, remaja adalah
penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun, menurut
peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang
usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Data sensus penduduk tahun 2020 jumlah remaja (usia
10-24 tahun) adalah sebanyak 67 juta jiwa atau sebesar 24% dari total penduduk
Indonesia. Melihat besarnya jumlah remaja, maka remaja sebagai generasi penerus
bangsa perlu memiliki kesehatan secara fisik, mental maupun spiritual.1–3
Masa remaja merupakan masa
peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Di masa ini terjadi pertumbuhan
dan perkembangan yang pesat baik secara fisik, psikologis maupun intelektual.
Sifat khas remaja memiliki rasa penasaran serta keingintahuan yang besar,
menyukai tantangan serta cenderung bertindak tanpa mempertimbangkan risiko yang
akan dihadapi ke depan. Jika keputusan yang diambil tidak tepat, mereka akan
jatuh ke dalam perilaku berisiko dan harus menanggung akibat dalam berbagai
masalah kesehatan fisik maupun psikososial. Dalam menanggulangi hal tersebut,
maka perlu disediakan pelayanan Kesehatan yang fokus menangani permasalahan
remaja, salah satunya melalui Posyandu Remaja. Posyandu remaja diharapkan dapat
menjadi tempat bagi para remaja untuk memiliki pemahaman serta kemampuan dalam
memecahkan permasalah kesehatannya. Tujuan dibentuknya posyandu remaja ini
antara lain memantau kesehatan dan memberikan informasi kesehatan bagi remaja,
menurunkan angka pernikahan dini, serta meningkatkan kapasitas dan partisipasi
remaja dalam pembangunan.4
Puskesmas Winong I memiliki 18
desa binaan. Data pada tahun 2022 menunjukkan bahwa dari 18 desa tersebut terdapat 3 orang remaja hamil sebelum nikah yaitu pada Desa Sumbermulyo terdapat 2
remaja dan Desa Pekalongan terdapat 1 orang
remaja. Mayoritas remaja yang hamil di luar nikah tersebut masih berada di
bangku SMA.
Dalam menanggulangi masalah
tersebut, Puskesmas Winong 1 memberikan pelayanan kesehatan bagi remaja berupa
pelaksanaan Posyandu Remaja tiap bulannya. Kegiatan posyandu remaja tersebut
dilaksanakan dengan pengisian materi yang dipimpin oleh narasumber. Remaja
diatur dalam kelompok-kelompok kecil untuk membahas topik materi yang diberikan
narasumber. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memantau
kesehatan remaja. Akan tetapi, pemantauan kesehatan remaja yang dilakukan belum
maksimal karena belum ada catatan pemantauan secara berkala. Selain itu, remaja
juga sulit mendapatkan informasi terpercaya dalam bentuk media edukasi yang
menarik untuk dibaca serta mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu
terbentuklah inovasi berupa buku rapor untuk memantau kesehatan remaja, buku
saku sebagai media Edukasi yang menarik bagi remaja, dan juga blogspot
sebagai media edukasi yang menarik serta mengikuti perkembangan zaman.
Sumber:
- BKKBN. https://www.bkkbn.go.id/berita-remaja-ingat-pahamilah-kesehatan-reproduksi-agar-masa-depan-cerah-dan-cegah-penyakit-menular-seksualh-kesehatan-reproduksi-agar-masa-depan-cerah-dan-cegah-penyakit-menular-seksual
- Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak [JDIH BPK RI]. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/117562/permenkes-no-25-tahun-2014
- Adolescent health. https://www.who.int/southeastasia/health-topics/adolescent-health
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://www.kemkes.go.id/article/print/19032200001/pemuda-rumuskan-keterlibatan-bermakna-dalam-pembangunan-kesehatan.html
Komentar
Posting Komentar